Menu

Dark Mode
 

Politik

Misteri Pantauan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi Centra Initiative Bertindak

badge-check


					Misteri Pantauan Siber TNI terhadap Ferry Irwandi Centra Initiative Bertindak Perbesar

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, turut menyoroti pemantauan aktivitas digital Ferry Irwandi oleh siber TNI. Ia mempertanyakan apakah pemantauan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi TNI dalam konteks pertahanan dan keamanan negara. Sukamta menekankan pentingnya pembatasan ruang gerak lembaga negara dalam hal pengawasan terhadap aktivitas warga negara, khususnya di ranah digital. Menurutnya, pengawasan yang berlebihan dapat berpotensi melanggar hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia meminta agar TNI menjelaskan secara rinci dan transparan mengenai prosedur dan landasan hukum yang digunakan dalam pemantauan tersebut.

Centra Initiative, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu digital dan demokrasi, secara tegas menyatakan bahwa tindakan TNI yang memantau aktivitas digital Ferry Irwandi merupakan kesalahan besar. Organisasi ini berpendapat bahwa tugas utama siber TNI adalah mengamankan sistem pertahanan negara dari serangan siber, bukannya mengawasi aktivitas warga negara, apalagi yang terkait dengan dugaan pidana. Mereka menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara tugas-tugas intelijen dan penegakan hukum dengan fungsi pertahanan negara. Pemantauan yang dilakukan oleh siber TNI, menurut Centra Initiative, menunjukkan adanya pergeseran fungsi yang mengkhawatirkan.

Sejarah perkembangan siber TNI sendiri cukup panjang dan kompleks. Sejak awal berdirinya, TNI selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dalam beberapa dekade terakhir telah melahirkan tantangan baru bagi pertahanan negara. Munculnya ancaman siber, seperti serangan terhadap infrastruktur kritis, penyebaran disinformasi, dan spionase digital, menuntut TNI untuk membentuk satuan khusus yang menangani hal tersebut. Siber TNI, sebagai bagian dari upaya modernisasi TNI, lahir dari kebutuhan untuk menghadapi tantangan tersebut. Namun, perlu ditekankan bahwa fokus utama dari siber TNI tetaplah pada pertahanan siber negara.

Centra Initiative juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan jika siber TNI terlibat dalam pengawasan terhadap warga negara. Mereka khawatir pemantauan digital tanpa pengawasan yang ketat dapat menimbulkan berbagai pelanggaran HAM, seperti penyadapan ilegal, pelacakan data pribadi tanpa izin, dan pelanggaran privasi. Organisasi ini mendesak adanya mekanisme pengawasan yang independen dan transparan terhadap aktivitas siber TNI untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menekankan pentingnya adanya aturan hukum yang jelas dan tegas yang mengatur penggunaan teknologi pengawasan digital oleh lembaga negara, termasuk TNI.

Lebih lanjut, Centra Initiative menyarankan agar investigasi dugaan pidana yang melibatkan Ferry Irwandi diserahkan kepada lembaga penegak hukum yang berwenang, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Mereka berpendapat bahwa lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan dan keahlian yang lebih tepat untuk menangani kasus-kasus pidana, termasuk yang melibatkan teknologi digital. Tindakan TNI yang turut campur dalam proses investigasi, menurut Centra Initiative, bukan hanya tidak tepat, tetapi juga dapat mengaburkan garis kewenangan dan menimbulkan konflik kepentingan.

Perlu diingat bahwa dalam konteks demokrasi, kebebasan berekspresi dan privasi merupakan hak-hak fundamental warga negara. Pemantauan aktivitas digital oleh lembaga negara, khususnya yang dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dan pengawasan yang memadai, berpotensi membatasi hak-hak fundamental tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi pengawasan digital oleh lembaga negara selalu sesuai dengan hukum dan norma-norma HAM. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi prinsip utama dalam penggunaan teknologi pengawasan tersebut.

Centra Initiative juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi manusia. Meskipun ancaman siber merupakan hal yang nyata dan perlu ditangani secara serius, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak fundamental warga negara. Pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan kedua kepentingan tersebut. Hal ini membutuhkan dialog dan kerja sama yang intensif antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

Dalam era digital yang semakin kompleks ini, peran lembaga-lembaga negara dalam menjaga keamanan siber harus diimbangi dengan pemahaman yang mendalam mengenai hak asasi manusia dan kebebasan sipil. TNI, sebagai bagian dari lembaga pertahanan negara, memiliki peran krusial dalam mengamankan sistem dan infrastruktur vital negara dari ancaman siber. Namun, peran tersebut harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan etika yang berlaku, dengan selalu menghormati hak-hak fundamental warga negara. Pemantauan aktivitas digital warga negara oleh siber TNI, tanpa adanya landasan hukum yang jelas dan pengawasan yang ketat, merupakan praktik yang perlu dipertanyakan dan dikoreksi. Perlu adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penggunaan teknologi pengawasan digital oleh lembaga negara untuk menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM. Ke depan, diharapkan adanya regulasi yang lebih komprehensif yang mengatur penggunaan teknologi pengawasan digital oleh lembaga negara, dengan memperhatikan keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi manusia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MNC Leasing GM Tractors Kolaborasi Hijau untuk Industri Alat Berat

25 September 2025 - 18:21 WIB

Rahasia Kulit Mulus Bebas Jerawat 5 Langkah Mudah Ini

25 September 2025 - 18:21 WIB

Prabowo di PBB Pidato Legendaris Menyusul Jejak Soekarno

25 September 2025 - 18:21 WIB

Misteri Rekening Rp204 Miliar Polisi Kejar D

25 September 2025 - 18:20 WIB

Pontianak Transparansi Publik di Era Digital Inovasi Pemkot Jadi Kunci

24 September 2025 - 18:26 WIB

Trending on Hiburan