Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, baru-baru ini mengunjungi Universitas Airlangga (Unair) untuk mendengarkan secara langsung masukan dari para akademisi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lingkungan Hidup dan Energi Terbarukan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya MPR untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam. Diskusi yang berlangsung intensif ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk ekologi, hukum lingkungan, dan ekonomi pembangunan berkelanjutan. Para akademisi memberikan pandangan mereka mengenai berbagai aspek krusial dalam RUU tersebut, menawarkan solusi dan perbaikan demi terwujudnya regulasi yang efektif dan komprehensif.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran lingkungan. Para akademisi menyoroti pentingnya membentuk lembaga pengawas yang independen dan berwenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu. Mereka juga menekankan perlunya transparansi dan keterbukaan dalam proses pengawasan, agar masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mengawasi implementasi RUU tersebut. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan responsif terhadap laporan masyarakat juga dianggap krusial untuk efektivitas pengawasan.

Aspek lain yang menjadi fokus diskusi adalah mengenai pembiayaan dan pendanaan program-program lingkungan. Para akademisi Unair menyarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dan terukur untuk mendukung program-program pelestarian lingkungan dan pengembangan energi terbarukan. Mereka juga mendorong adanya kerjasama dan kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pendanaan proyek-proyek lingkungan. Skema pembiayaan inovatif, seperti penerapan mekanisme carbon trading dan investasi berkelanjutan, juga diusulkan sebagai solusi untuk meningkatkan ketersediaan dana.
Diskusi juga menyentuh isu krusial mengenai partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan. Para akademisi menekankan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan kebijakan dan implementasi program-program lingkungan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Pendekatan partisipatif ini, menurut para akademisi, akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Lebih lanjut, para akademisi Unair memberikan masukan terkait pentingnya integrasi isu lingkungan dalam perencanaan pembangunan nasional. Mereka menyoroti perlunya pendekatan yang holistik dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, yang mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh. Hal ini mencakup pengkajian dampak lingkungan (AMDAL) yang lebih ketat dan komprehensif, serta penetapan standar lingkungan yang lebih tinggi. Integrasi ini juga harus mencakup sektor-sektor ekonomi utama, seperti pertambangan, perkebunan, dan industri, untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.
Dalam konteks energi terbarukan, para akademisi menekankan perlunya percepatan transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Mereka menyarankan agar RUU ini memberikan insentif yang lebih besar bagi pengembangan energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor energi terbarukan. Infrastruktur pendukung yang memadai juga menjadi hal yang krusial untuk memastikan kesuksesan transisi energi ini.
Sejarah panjang perjuangan untuk perlindungan lingkungan di Indonesia juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Para akademisi menyinggung berbagai kebijakan lingkungan yang telah diterapkan di masa lalu, baik yang berhasil maupun yang mengalami kendala. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga dalam merumuskan RUU yang lebih efektif dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya belajar dari kesalahan masa lalu dan menghindari pengulangan masalah yang sama.
Peran pendidikan dan peningkatan kesadaran publik juga menjadi fokus diskusi. Para akademisi menyoroti pentingnya pendidikan lingkungan sejak usia dini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Mereka juga menekankan perlunya kampanye publik yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan pro-lingkungan.
Eddy Soeparno, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh para akademisi Unair. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pembahasan RUU Lingkungan Hidup dan Energi Terbarukan di MPR. Ia juga menekankan komitmen MPR untuk menghasilkan RUU yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Kerja sama dan kolaborasi antara lembaga legislatif, akademisi, dan masyarakat dianggap krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Proses penyusunan RUU ini, menurut Eddy Soeparno, tidak hanya sekadar membuat aturan, tetapi juga melibatkan proses yang mempertimbangkan aspek ilmiah, sosial, dan ekonomi secara komprehensif. Ia berharap RUU ini dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan efektif dalam melindungi lingkungan hidup Indonesia untuk generasi mendatang. Dengan demikian, RUU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan yang harmonis antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Upaya ini, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara sinergis oleh semua pihak.